Jakarta – Puncak, Kabupaten Bogor, akan menghadirkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau car free night dalam rangka perayaan Tahun Baru 2024. Penghentian arus lalu lintas dari Jakarta ke kawasan tersebut akan dimulai pada pukul 18.00 WIB hari ini, 31 Desember 2023.
Untuk itu, Kapolresta Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro memberikan imbauan kepada masyarakat yang berencana berlibur di Puncak agar tiba sebelum dimulainya acara car free night. Penggunaan jalan akan dibatasi hingga pukul 01.00 WIB pada 1 Januari 2024.
“Jadi, kami imbau masyarakat yang ingin berlibur saat malam tahun agar memasuki kawasan Puncak lebih awal, karena pada 31 Desember, pukul 18.00 WIB, hingga 1 Januari 2024, pukul 01.00 WIB, kami terapkan car free night,” kata Rio dalam keterangannya, dikutip dari kompas.com, Kamis (28/12/2023).
Berbagai rekayasa lalu lintas, termasuk sistem ganjil genap, tetap diberlakukan. Keputusan ini sejalan dengan ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021, yang berlaku selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Bagi kendaraan yang ber-TNKB/ber-pelat nomor polisi tidak sesuai dengan tanggal diberlakukannya ganjil genap akan diputarbalik oleh petugas,” tulis keterangan dalam unggahan @tmcpolresbogor.
Bagi para pengendara yang berencana menuju Cianjur atau Bandung, terdapat dua jalur alternatif yang dapat dipilih. Pertama, melalui Jalur Cibubur-Cianjur via Jonggol dengan rute Cibubur-Cieungsi-Jonggol-Cariu-Cikalong-Cianjur.