Perkuat Pendidikan Kebangsaan, Ashabul Kahfi Sosialisasikan Empat Pilar di Makassar

Makassar,  – Dalam upaya memperkuat pemahaman nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat, Anggota DPR RI Komisi IX, Ashabul Kahfi, menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kelurahan Bajiminasa, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Rabu (30/7).

Empat Pilar MPR RI yang menjadi pokok pembahasan dalam kegiatan ini meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Menurut Ashabul Kahfi, keempat pilar tersebut merupakan dasar fundamental dalam membangun karakter bangsa dan memperkuat jati diri nasional di tengah arus globalisasi.

“Pendidikan kebangsaan adalah fondasi untuk membangun masyarakat yang berintegritas dan berdaya saing. Melalui sosialisasi Empat Pilar ini, kita ingin menanamkan kembali semangat cinta tanah air, persatuan, dan toleransi di semua lapisan masyarakat,” ujar Ashabul Kahfi di hadapan para peserta.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung dengan antusiasme tinggi ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, hingga ibu rumah tangga. Dalam sesi dialog, peserta juga diberi kesempatan menyampaikan pandangan serta aspirasi terkait persoalan sosial dan kebangsaan yang dihadapi di lingkungan mereka.

Ashabul Kahfi menambahkan bahwa pendidikan kebangsaan tidak hanya tugas lembaga pendidikan formal, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa, termasuk para wakil rakyat.

“Kita ingin memastikan nilai-nilai luhur bangsa tidak hanya dikenal, tapi benar-benar dipahami dan diamalkan. Ini penting terutama di tengah tantangan era digital yang sangat cepat berubah,” tambahnya.

Sebagai anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi ketenagakerjaan, kesehatan, dan kependudukan, Ashabul Kahfi juga menekankan pentingnya membangun kualitas sumber daya manusia yang unggul dan memiliki wawasan kebangsaan yang kuat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin MPR RI yang bertujuan untuk menyosialisasikan Empat Pilar secara langsung kepada masyarakat, guna memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa serta menjaga stabilitas nasional.