Ashabul Kahfi Kembali Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI, Perkuat Kesadaran Kebangsaan Masyarakat

GOWA — Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Dr. Ashabul Kahfi, M.Ag., kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI (28/9).

Kegiatan tersebut mengangkat empat nilai fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Empat Pilar MPR RI tersebut menjadi bagian dari materi yang terus disosialisasikan kepada masyarakat untuk memperkuat pemahaman mengenai nilai-nilai kebangsaan. Dalam materi resmi MPR RI, Pancasila ditempatkan sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Dalam penyampaiannya, Ashabul Kahfi menekankan pentingnya menjadikan nilai-nilai kebangsaan bukan sekadar pengetahuan yang dihafalkan, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, dinamika kehidupan masyarakat yang terus berkembang membutuhkan pemahaman yang kuat terhadap nilai persatuan, toleransi, gotong royong, serta penghormatan terhadap keberagaman.

“Empat Pilar MPR RI harus terus kita pahami dan implementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila bukan hanya untuk dihafalkan, tetapi harus menjadi pedoman dalam bersikap dan berinteraksi di tengah masyarakat,” menjadi pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Sosialisasi juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk memahami hubungan antara nilai-nilai Pancasila, konstitusi, keutuhan NKRI, dan semangat Bhinneka Tunggal Ika dalam menghadapi berbagai persoalan sosial yang berkembang.

MPR RI menjelaskan bahwa Sosialisasi Empat Pilar dilakukan melalui berbagai metode, termasuk penyampaian materi dan dialog dengan masyarakat, agar nilai-nilai kebangsaan dapat dipahami sekaligus diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.

Ashabul Kahfi berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman. Menurutnya, perbedaan latar belakang, suku, budaya maupun pandangan merupakan bagian dari realitas kehidupan bangsa Indonesia yang perlu disikapi dengan semangat persaudaraan dan kebersamaan.

Melalui kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami makna Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika secara konseptual, tetapi juga mampu menerapkannya melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis dan interaktif. Peserta mendapatkan kesempatan untuk menyimak materi serta berdiskusi mengenai penerapan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan masyarakat.

Dengan kegiatan tersebut, Sosialisasi Empat Pilar diharapkan terus menjadi ruang edukasi kebangsaan yang mendekatkan nilai-nilai konstitusi dan kebangsaan dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.