Gibran Siap Disanksi Jika Terbukti Langgar Aturan di Ambon

Gibran Siap Disanksi Jika Terbukti Langgar Aturan di Ambon

Jakarta – Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menyatakan kesiapannya untuk diberikan sanksi dan dipanggil apabila terbukti melakukan pelanggaran kampanye. Pernyataan ini sebagai tanggapan terhadap dugaan pelanggaran kampanye yang dilaporkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku.

Pada Jumat (12/1) malam Gibran menyampaikan “Oh, silakan jika ada pelanggaran, ada dugaan-dugaan yang tidak benar. Kami siap disanksi, dipanggil seperti kapan hari, silakan,” usai kunjungannya di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Banten, dikutip dari tirto.id, Sabtu (13/1/2024).

Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Maluku mencatat bahwa kunjungan Gibran Rakabuming Raka di Kota Ambon pada Senin (8/1/2024) diduga melanggar aturan. Pelanggaran tersebut teridentifikasi melalui keterlibatan perangkat desa yang hadir dalam kunjungan pasangan Prabowo Subianto tersebut.

Afriansyah Noor, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, mengajukan permintaan kepada Bawaslu agar tidak menyalahkan Gibran terkait kunjungannya di Maluku. Afriansyah berpendapat bahwa Gibran tidak mengetahui identitas orang-orang yang berjumpa dengannya pada saat itu, termasuk para perangkat desa. Dia menyatakan bahwa yang seharusnya diproses adalah para kepala desa, bukan Gibran.

“Kalau saya sih proses saja, kalau memang ada kepala desa yang hadir. Jangan salah, kan, Gibran karena kita, kan, enggak tahu siapa-siapa yang hadir ingin jumpa Gibran,” kata Afriansyah.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB mengakui bahwa pihak TKN Prabowo-Gibran tidak pernah mengundang orang-orang yang memiliki status kepala desa selama kampanye.

Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran, Cheryl Tanzil, juga menyatakan bahwa kepala desa memiliki perbedaan dengan TNI/Polri yang tidak diizinkan untuk ikut memilih dalam pemilu.

“Jadi, jika kepala desa hadir dalam kapasitas sebagai warga negara tidak melanggar aturan,” tegas Cheryl.

Cheryl Tanzil menilai bahwa kepala desa baru melanggar aturan jika mereka menggunakan atribut saat bertemu dengan Gibran.