Industri Tekstil di Indonesia Mengalami Guncangan Berat, Lebih dari 5.000 Karyawan Terdampak PHK

Industri Tekstil di Indonesia Mengalami Guncangan Berat, Lebih dari 5.000 Karyawan Terdampak PHK

Jakarta – Berita kurang menggembirakan dari sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia terus berlanjut. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) nampaknya belum menunjukkan tanda-tanda reda, baik disebabkan oleh intensitas produk impor yang menggerogoti pasar dalam negeri maupun akibat perlambatan ekonomi di pasar ekspor utama, yang mengakibatkan penurunan tajam permintaan.

Kabar terbaru mencatat bahwa dua pabrik Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) di Kota Semarang dilaporkan melaksanakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mengakibatkan ribuan pekerja kehilangan pekerjaannya. Dengan penambahan ini, jumlah pabrik yang melakukan PHK pada tahun 2023 mencapai 10, menyebabkan lebih dari 12.000 karyawan kehilangan pekerjaan sepanjang tahun ini. Penting dicatat bahwa data tersebut hanya mencakup PHK yang dilaporkan oleh pabrik-pabrik yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN).

“Saat ini sedang ada proses PHK ratusan pekerja pabrik benang dan kain di Kota Semarang. Dia memasok kain dan benang untuk perusahaan garmen yang juga satu grupnya. Perusahaan ini memang sudah melakukan PHK yang berlanjut sampai saat ini terus berjalan. Jadi belum ada angka pastinya,” ucap Presiden KSPN Ristadi kepada CNBC Indonesia, dikutip dari cnbcindonesia.com, Jumat (29/12/2023).

“Lalu ada perusahaan garmen lagi di Kota Semarang juga. Sedang proses negosiasi besaran pesangon. Sekitar 5.000-an pekerja di-PHK,” katanya.

Sebelumnya, KSPN mencatat bahwa pada tanggal 2 November 2023, sejumlah pabrik tekstil dan produk tekstil (TPT) di Jawa Barat dilaporkan tutup. Dengan demikian, hingga bulan November 2023, total karyawan yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam sektor industri TPT di seluruh Indonesia sejak awal tahun 2023 mencapai lebih dari 7.200 orang, yang terdistribusi di 8 perusahaan berbeda.

“Ini adalah PHK yang terjadi di bulan Desember ini. Sehingga tahun ini ada 10 perusahaan yang melakukan PHK lebih 12.000 orang pekerja,” tambahnya.

“Namun, kalau ditotal sejak tahun 2022 sampai awal tahun 2023, jumlah PHK di pabrik-pabrik tempat anggota KSPN sudah mencapai 56.976 orang. Ini total 36 perusahaan di Semarang, Pekalongan, Sukoharjo, Magelang, Demak, Karanganyar, provinsi Jawa Barat, dan provinsi Banten. PHK terjadi di pabrik tekstil, garmen, ekspedisi, kulit, mebel, ritel, sepatu, dan sparepart,” ungkapnya.

Ristadi menjelaskan bahwa gelombang PHK ini dipicu oleh serbuan produk impor yang merusak pangsa pasar di dalam negeri. Di sisi lain, pabrik yang berorientasi ekspor mengalami dampak negatif akibat penurunan tajam permintaan di tengah tekanan ekonomi global.

“Kami berharap pemerintah concern terhadap sektor TPT, garmen, dan sepatu yang menyerap jutaan lapangan pekerjaan. Ini adalah industri padat karya,” jelasnya.

“Pabrik benang dan kain di Semarang yang baru PHK itu memang lokal. Tapi dia memasok untuk pabrik yang ditujukan untuk ekspor yang ordernya juga anjlok. Sementara pabrik garmen itu adalah pemasok untuk brand-brand internasional. Dia orientasi ekspor,” ucapnya.

Dalam konteks ini, Ristadi menambahkan bahwa menghadapi penurunan ekspor, pabrik garmen tersebut memutuskan untuk melakukan relokasi pabriknya dari Kota Semarang.

“Manajemen menyampaikan mereka akan relokasi ke Grobogan (Jawa Tengah). Juga untuk menekan cost produksi. Biasanya ini karena nggak kuat upah minimum dan biaya-biaya tak terduga lainnya,” tambah Ristadi.

Ristadi juga menekankan perlunya langkah-langkah konkret dan cepat dari pemerintah dalam memberikan dukungan penuh kepada industri padat karya di dalam negeri, terutama sektor industri TPT.

“Ada 2 upaya penyelamatan industri tekstil yang mendesak dan harus dilakukan pemerintah segera. Yaitu, upaya penyelamatan industri berbasis pasar lokal dan berorientasi ekspor,” imbuhnya.

Upaya untuk industri orientasi pasar lokal adalah:

  1. Stop impor ilegal dan batasi perjanjian perdagangan
  2. Operasi pasar barang ilegal
  3. Bantuan modernisasi mesin tekstil
  4. Kebijakan perbankan dan pajak yang lunak.

Upaya untuk industri orientasi pasar ekspor adalah:

  1. Kebijakan pajak, harga energi, serta perizinan yang murah dan cepat
  2. Bantu promosi perluasan pasar tekstil di luar Amerika Serikat dan Uni Eropa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *