Presiden Joko Widodo Secara Resmi Memecat Firli Bahuri dari Jabatan Ketua KPK

Presiden Joko Widodo Secara Resmi Memecat Firli Bahuri dari Jabatan Ketua KPK

Jakarta – Presiden Joko Widodo secara resmi mencabut jabatan Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan ini diresmikan melalui penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P tahun 2023 yang menetapkan pemberhentian tersebut.

“Pada tanggal 28 Desember 2023, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023, tentang pemberhentian Bapak Firli Bahuri sebagai ketua merangkap anggota KPK masa jabatan 2019-2024,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, kepada wartawan, dikutip dari cnbcindonesia.com, Jumat (29/12/2023).

“Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” ucapnya dalam pesan tersebut.

Paling tidak, terdapat tiga pertimbangan utama yang menjadi dasar dalam Keputusan Presiden tersebut. Pertama, adanya surat pengunduran diri dari Firli Bahuri yang diterima pada tanggal 22 Desember 2023.

Kedua, Keputusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK dengan nomor 03/DEWAN PENGAWAS/ETIK/12/2023, yang dikeluarkan pada tanggal 27 Desember 2023.

Sedangkan yang ketiga, pemberhentian tersebut dilandaskan pada ketentuan Pasal 32 UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK yang telah mengalami beberapa kali perubahan, di mana pemberhentian pimpinan KPK diatur melalui Keputusan Presiden.

Perlu dicatat bahwa Firli memang telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya di KPK sebelum mendapat sanksi berat dari Dewan Pengawas KPK. Surat pengunduran diri sebagai Ketua KPK tersebut telah dikirimkan oleh Firli kepada Presiden Jokowi pada tanggal 18 Desember lalu.

Sebelumnya, pada hari Kamis, Ari Dwipayana telah menyatakan bahwa Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menyiapkan surat pemberhentian untuk Ketua Non Aktif KPK, Firli bahuri. Surat tersebut dijadwalkan akan ditandatangani oleh Presiden Jokowi setelah kembali dari kunjungan kerja di Sulawesi Utara.

Seperti yang diketahui, Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Utara untuk meresmikan pengoperasian sinyal BTS 4G Bakti dan akses internet di desa 3T, serta pengoperasian satelit Satria-1. Selama kunjungan tersebut, Jokowi juga meninjau jalan Lingkar Karakelang dan memberikan Bantuan Langsung Tunai El Nino di kantor Pos Manado.

Firli Bahuri menghadapi permasalahan hukum terkait dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang saat ini telah menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya. Firli Bahuri telah dicopot sementara dari jabatannya sebagai Ketua KPK, dan Presiden Jokowi telah menunjuk Nawawi Pomolango sebagai penggantinya.