Kementerian Sosial Batah Dugaan Terima Suap dari SAP

Jakarta – Kementerian Sosial bersikeras membantah tuduhan penerimaan suap dari perusahaan perangkat lunak manajemen dan bisnis asal Jerman, SAP. Dugaan ini muncul setelah Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengeluarkan informasi resmi terkait pengondisian yang dilakukan oleh perusahaan tersebut terhadap sejumlah pejabat di Indonesia.

“Kami tidak pernah menerima sebagai pengondisi dari SAP, dan kami juga tidak merasa menggunakan SAP. Sampai saat ini kita cek di dalam barang milik negara, list BMI yang kita punya itu tadi juga satu jam yang lalu saya cek ulang, tidak ditemukan SAP tersebut,” jelas Kepala Pusat Data dan Informasi Kemensos Agus Zainal Arifin, dikutip dari antaranews.com, Rabu (17/1/2024).

Agus menyatakan bahwa sejak Menteri Sosial Tri Rismaharini menjabat, pengembangan perangkat lunak telah dilakukan secara internal atau in-house selama hampir tiga tahun. Langkah ini diambil dengan tujuan untuk menghemat anggaran dalam upaya penanggulangan kemiskinan, sambil memastikan kontrol penuh terhadap kebutuhan program penanganan di masa mendatang.

Pendapat senada juga disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian Sosial, Suhadi Lili, yang menyatakan bahwa pejabat-pejabat baru saat ini tidak terlibat dalam permasalahan dengan perusahaan SAP. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menghalangi proses hukum apabila diperlukan untuk menangani dugaan kasus tersebut.

“Jadi kami mau menegaskan bahwa kerja kami cukup terisolasi dari urusan yang disebutkan sebagai skandal suap tersebut,” jelas Suhadi.

Suhadi menjelaskan bahwa pejabat Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) saat ini baru mulai bertugas pada tahun 2021. Dalam konteks kebijakan sistem atau aplikasi, penggunaan tim internal (in-house) diwajibkan, dengan pendanaan berasal dari anggaran rutin yang telah dialokasikan.

“Dalam kurun waktu 2021 sampai dengan 2023 semua pekerjaan pembenahan data DTKS dan bansos serta sistem aplikasi yang mendukungnya (SIKS-NG) tidak ada yang membeli atau outsourcing ke pihak eksternal. Anggaran yang dipakai adalah anggaran rutin, sehingga menuntut kami agar sangat efisien,” ungkap Suhadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *