PDIP Menerima Keputusan Mundurnya Maruarar Sirait

PDIP Menerima Keputusan Mundurnya Maruarar Sirait

Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partainya telah menerima surat pengunduran diri dari politikus senior, Maruarar Sirait.

“DPP partai telah menerima laporan dari Pak Utut Adianto (wakil sekjen PDI Perjuangan) bahwa Pak Ara Sirait telah mengajukan pengunduran diri dengan menyerahkan KTA (kartu tanda anggota) partai,” kata Hasto, dikutip dari antaranews.com, Selasa (16/1/2024).

Hasto Kristiyanto menyampaikan bahwa keanggotaan Maruarar Sirait, atau yang akrab disapa Ara, dalam Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) didasarkan pada prinsip kesukarelaan. Oleh karena itu, Ara memutuskan untuk mengundurkan diri dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut secara sukarela.

Hasto menekankan bahwa pengunduran diri Ara merupakan bagian dari upaya konsolidasi kader partai. Hal ini terjadi dalam konteks partai sedang berjuang untuk menegaskan kedaulatan rakyat sebagai hukum tertinggi dalam menentukan pemimpin.

“Dan sekaligus melakukan koreksi terhadap berbagai upaya yang mencoba untuk melanggengkan kekuasaan sampai harus terjadi pelanggaran etik berat oleh Anwar Usman (hakim konstitusi) melalui manipulasi hukum di MK (Mahkamah Konstitusi),” jelas Hasto.

Pada Senin (15/1), Maruarar Sirait mengambil keputusan untuk meninggalkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) setelah menjadi kader partai tersebut selama puluhan tahun.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Ibu Mega (Ketua Umum Megawati Soekarnoputri), Pak Hasto, dan jajaran partai karena selama ini sudah mengizinkan saya berbakti melalui PDI Perjuangan,” kata Maruarar di Kantor DPP PDI Perjuangan.

Maruarar Sirait juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, dan elite partai lainnya atas dukungan selama masa keanggotaannya di PDI Perjuangan.