Reses di Galesong, Ashabul Kahfi Serap Aspirasi Warga Terkait BPJS Kesehatan

TAKALAR — Anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi, melaksanakan kegiatan reses di Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar (3/8). Kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan masyarakat yang hadir untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan yang mereka hadapi, khususnya di bidang kesehatan, ketenagakerjaan, serta perlindungan sosial.

Salah satu persoalan yang paling banyak disampaikan masyarakat dalam kegiatan tersebut adalah terkait kepesertaan BPJS Kesehatan, termasuk permohonan agar terdapat kebijakan penangguhan atau keringanan denda bagi peserta yang mengalami tunggakan iuran.

Warga menyampaikan bahwa tunggakan iuran tidak selalu terjadi karena keengganan membayar, tetapi juga disebabkan kondisi ekonomi keluarga yang tidak menentu. Ketika tunggakan terjadi, masyarakat merasa kesulitan untuk kembali mengaktifkan kepesertaan karena harus memenuhi kewajiban pembayaran yang cukup berat bagi sebagian keluarga.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ashabul Kahfi menegaskan bahwa persoalan akses terhadap layanan kesehatan merupakan salah satu isu yang terus menjadi perhatian Komisi IX DPR RI.

Menurutnya, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus mampu memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat, terutama kelompok masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi rentan.

“Persoalan seperti ini harus kita dengarkan langsung dari masyarakat. Jangan sampai masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi justru semakin sulit mendapatkan akses pelayanan kesehatan,” ujar Ashabul Kahfi dalam kegiatan reses tersebut.

Ia mengatakan, aspirasi masyarakat akan menjadi bahan untuk disampaikan dan diperjuangkan melalui fungsi pengawasan serta pembahasan kebijakan di DPR RI, termasuk dengan pihak terkait seperti BPJS Kesehatan dan pemerintah.

Selain persoalan BPJS Kesehatan, masyarakat juga menyampaikan berbagai aspirasi lainnya yang berkaitan dengan akses pelayanan kesehatan, kepesertaan JKN, bantuan sosial, ketenagakerjaan, perlindungan pekerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ashabul Kahfi menilai, kegiatan reses merupakan momentum penting bagi anggota DPR untuk melihat secara langsung persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Aspirasi yang diterima tidak hanya menjadi catatan, tetapi harus dikawal agar dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan pemerintah.

“Reses bukan sekadar bertemu dan mendengarkan masyarakat. Yang lebih penting adalah bagaimana aspirasi ini kita bawa ke tingkat kebijakan dan kita kawal penyelesaiannya,” katanya.

Sebagai anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi antara lain kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, dan pengawasan program jaminan sosial, Ashabul Kahfi juga menekankan pentingnya memastikan berbagai program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ia menyebut sejumlah agenda yang menjadi perhatian Komisi IX, seperti penguatan Jaminan Kesehatan Nasional, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, perlindungan pekerja, jaminan sosial ketenagakerjaan, serta penguatan program kependudukan dan pembangunan keluarga.

Menurutnya, kebijakan pemerintah harus terus dievaluasi agar tidak hanya baik secara administratif, tetapi juga mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat di tingkat bawah.

Ratusan warga yang hadir dalam kegiatan tersebut pun berharap aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti. Mereka menilai keberadaan wakil rakyat di daerah menjadi ruang penting untuk menyampaikan persoalan yang selama ini sulit tersampaikan secara langsung kepada pemerintah pusat.

Melalui kegiatan reses ini, Ashabul Kahfi menyatakan komitmennya untuk terus menyerap aspirasi masyarakat dan mengawal berbagai persoalan tersebut melalui tugas dan fungsi DPR RI.