Ashabul Kahfi Sosialisasi dan Pengawasan Jaminan Sosial di Mamajang

MAKASSAR — Anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi, melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus pengawasan program jaminan sosial di Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, pada 6 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memastikan masyarakat, khususnya para pekerja, memahami pentingnya perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Dalam kegiatan tersebut, Ashabul Kahfi menekankan bahwa setiap pekerja perlu terlindungi dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan, baik pekerja formal maupun pekerja yang berada di sektor informal. Perlindungan tersebut penting untuk menghadapi berbagai risiko yang dapat terjadi selama seseorang menjalankan pekerjaannya.

“Jangan sampai masyarakat bekerja setiap hari, tetapi ketika mengalami kecelakaan kerja atau risiko lainnya, tidak memiliki perlindungan. Karena itu, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan harus menjadi perhatian,” ujar Ashabul Kahfi.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap sejumlah risiko yang dihadapi pekerja, termasuk kecelakaan kerja, kematian, hari tua, hingga kehilangan pekerjaan sesuai dengan ketentuan program yang berlaku.

Karena itu, ia mendorong perusahaan maupun pemberi kerja untuk memastikan seluruh pekerjanya telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pengawasan juga diperlukan agar kewajiban tersebut tidak hanya berhenti pada administrasi, tetapi benar-benar memberikan perlindungan kepada pekerja.

Selain jaminan sosial ketenagakerjaan, Ashabul Kahfi juga mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan.

Ia menegaskan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan merupakan bagian penting dari upaya pemerintah memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan. Karena itu, masyarakat didorong untuk memastikan status kepesertaannya aktif dan memahami hak serta kewajibannya sebagai peserta.

“BPJS Kesehatan bukan hanya soal kartu ketika sakit. Ini adalah sistem perlindungan kesehatan yang harus dipastikan kepesertaannya. Jangan menunggu sakit baru memikirkan kepesertaan,” katanya.

Dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi mengatakan bahwa sosialisasi dan pengawasan seperti ini merupakan bagian dari upaya memastikan program pemerintah di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan benar-benar berjalan di lapangan.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan, pekerja, serta masyarakat. Menurutnya, cakupan kepesertaan yang tinggi harus diikuti dengan kualitas pelayanan dan kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi maupun menyelesaikan persoalan kepesertaan.

Di sisi lain, masyarakat juga didorong untuk tidak pasif. Pekerja diminta memastikan dirinya telah terdaftar, mengetahui status kepesertaan, serta memahami manfaat jaminan sosial yang menjadi haknya.

Ashabul Kahfi menegaskan bahwa negara harus hadir memberikan perlindungan bagi masyarakat yang bekerja maupun masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Komisi IX akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar program jaminan sosial tidak hanya tercatat dalam data, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi dan pengawasan di Kecamatan Mamajang tersebut, Ashabul Kahfi berharap kesadaran masyarakat terhadap jaminan sosial semakin meningkat. Ia juga mendorong agar tidak ada pekerja yang kehilangan hak atas perlindungan sosial hanya karena kurangnya informasi atau lemahnya pengawasan terhadap kepesertaan.