Airlangga Minta Kemudahan iPubers Guna Melancarkan Penyaluran Pupuk

Airlangga Minta Kemudahan iPubers

Jakarta – Airlangga Hartarto meminta penyederhanaan sistem tanda tangan digital pada aplikasi iPubers dengan tujuan untuk memudahkan penyaluran pupuk bersubsidi kepada para petani. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi dan kelancaran distribusi pupuk, yang merupakan bagian penting dalam mendukung sektor pertanian.

Sistem tanda tangan digital yang disederhanakan dapat membantu mempercepat proses administrasi dan mengurangi potensi hambatan dalam penyaluran pupuk. Ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memanfaatkan teknologi digital guna meningkatkan efisiensi di berbagai sektor, termasuk pertanian.

“Karena tidak mudah melakukan tanda tangan melalui mesin EDC (Electronic Data Capture), oleh karena itu kita akan melakukan penyederhanaan regulasi,” jelas Airlangga, dikutip dari antaranews.com, Minggu (4/2/2024).

Airlangga Hartarto memahami kesulitan para petani dalam membubuhkan tanda tangan digital yang sama persis seperti pada KTP di atas mesin EDC.

Kondisi ini menjadi tantangan dalam proses penebusan pupuk bersubsidi, di mana tanda tangan digital diperlukan setiap kali petani melakukan transaksi melalui aplikasi iPubers.

Untuk mengatasi kendala ini, Airlangga Hartarto telah meminta koordinasi antara Kementerian Pertanian dan pihak terkait untuk menyederhanakan sistem tanda tangan digital pada aplikasi iPubers.

Tujuannya adalah mempermudah proses penyaluran pupuk bersubsidi dan meningkatkan efisiensi dalam pemantauan, stok, serta alokasi pupuk bersubsidi melalui aplikasi tersebut.

Pemerintah Indonesia, dalam upayanya untuk mempermudah penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani, telah mengambil beberapa langkah. Selain menyederhanakan regulasi terkait tanda tangan digital pada aplikasi iPubers, pemerintah juga memperbolehkan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai pengganti Kartu Tani untuk identifikasi diri saat penebusan pupuk bersubsidi.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan para petani yang seringkali lupa nomor PIN Kartu Tani mereka. Dengan menggunakan KTP, diharapkan proses identifikasi dan penebusan pupuk bersubsidi menjadi lebih mudah bagi para petani.

Selain itu, pemerintah juga memberikan kelonggaran untuk mewakilkan penerima bantuan dalam pengambilan pupuk bersubsidi, asalkan disertai surat kuasa resmi. Semua langkah ini bertujuan untuk mempermudah dan meningkatkan efisiensi dalam distribusi pupuk bersubsidi kepada para petani.