China Tidak Masalah Kalau Trump Menjadi Presiden AS Kembali

China Tidak Masalah Kalau Trump Menjadi Presiden AS Kembali

Jakarta – Pemerintah China menyatakan bahwa mereka tidak memiliki masalah jika mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menjabat sebagai Presiden AS.

“Tidak peduli siapa yang terpilih sebagai Presiden AS, kami berharap AS akan bekerja sama dengan kami,” ungkap Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin, dikutip dari antaranews.com, Kamis (1/2/2024).

Peluang Donald Trump untuk kembali memegang jabatan presiden AS pada pemilu 2024 menjadi sorotan yang tidak bisa diabaikan. Hasil survei ABC News/Ipsos pada bulan Januari 2024 menunjukkan bahwa sebanyak 68 persen dari anggota Partai Republik dan independen yang mendukung Partai Republik meyakini bahwa Donald Trump adalah kandidat yang paling berpotensi untuk memenangkan pemilihan tersebut.

“Kami berharap ia (presiden AS) akan menerapkan prinsip saling menghormati, menjalani kehidupan berdampingan dengan damai, berkolaborasi secara saling menguntungkan, serta memperkuat hubungan bilateral yang stabil, sehat, dan berkelanjutan demi kepentingan kedua negara dan seluruh dunia,” imbuh Wang Wenbin.

Wang Wenbin menegaskan bahwa pemilihan presiden AS adalah urusan dalam negeri AS.

“China, yang konsisten dengan prinsip tidak campur tangan dalam urusan dalam negeri negara lain, tidak akan terlibat dalam pemilihan presiden AS,” jelasnya.

Wang Wenbin menegaskan bahwa China akan terus menghormati kedaulatan, keamanan, dan kepentingan pembangunan negaranya.

“Ia (Wang Wenbin) menambahkan bahwa perkembangan hubungan antara China dan AS memiliki makna yang sangat penting bagi kedua bangsa dan negara, sekaligus memenuhi harapan masyarakat internasional,” jelasnya.

Survei dalam negeri AS, seperti yang dilakukan oleh RealClearPolitics, Race to the WH, dan lembaga Decision Desk HQ/The Hill, menunjukkan keunggulan Trump atas Joe Biden. Hal ini membuka peluang bagi Trump untuk menjadi Presiden AS ke-47.

Meskipun Trump saat ini tengah menghadapi serangkaian dakwaan hukum, termasuk 91 tuntutan pidana dalam empat kasus terpisah, yang termasuk keterlibatannya dalam kerusuhan di Gedung Capitol AS pada 6 Januari 2021, hasil pengadilan federal AS pada Jumat (26/1) memberikan keputusan untuk memberikan uang ganti rugi sebesar 83,3 juta dolar AS (Rp1,31 triliun) kepada seorang kolumnis atas komentar pencemaran nama baik yang dilontarkan oleh Trump.

Tudingan lain yang dihadapi Trump mencakup perannya dalam kerusuhan 6 Januari 2021 dan dugaan usahanya untuk membatalkan hasil pemilu 2020.

Di lain sisi, Presiden AS, Joe Biden, menekankan bahwa pemilu pada 5 November 2024 menjadi penentu masa depan demokrasi Amerika, sambil menyatakan bahwa Trump dianggap sebagai ancaman bagi fondasi demokrasi tersebut.

Jika terpilih kembali, sebagaimana dilaporkan oleh media Bloomberg, Trump diperkirakan akan memperkuat agenda “America First”. Salah satu strateginya mungkin termasuk kenaikan tarif, yang diperkirakan dapat menciptakan gelombang gangguan baru dalam rantai pasokan global.

Rencana kenaikan tarif tersebut kemungkinan akan mendorong sejumlah negara untuk masuk ke meja perundingan mencari konsesi, mengingat pengalaman Trump pada masa jabatan pertamanya. Negara yang diprediksi akan paling terdampak oleh kebijakan tarif tersebut adalah China.