Pelantikan KPPS Sampetan dibarengi Aksi Penanaman Pohon

Pelantikan KPPS Sampetan dibarengi Aksi Penanaman Pohon

Boyolali – Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Sampetan secara resmi dilantik di Balai Desa Sampetan, Kabupaten Boyolali, pada Kamis (25/1/2024). Slamet, selaku Ketua PPS Desa Sampetan, dalam sambutannya menekankan pentingnya netralitas anggota KPPS dalam penyelenggaraan pemilu

Slamet menyampaikan bahwa anggota KPPS harus menjaga netralitasnya dan tidak memihak kepada paslon atau partai politik manapun, ungkapnya di Balai Desa Sampetan.

Hal ini dipertegas oleh sumpah dan janji anggota KPPS dalam menjalankan tugas dan wewenang mereka. Mereka berkomitmen untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat dalam pelaksanaan Pemilu Presiden, Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Sumpah tersebut juga menegaskan tujuan untuk menjaga demokrasi, keadilan, dan mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Netralitas anggota KPPS dianggap sebagai prinsip fundamental yang harus dipegang teguh, sehingga proses pemilu dapat berjalan dengan transparan dan adil. Dengan komitmen tersebut, diharapkan anggota KPPS dapat menjadi penyelenggara pemilu yang dapat dipercaya dan memberikan kontribusi positif terhadap kesuksesan dan integritas pemilu 2024.

Setelah dilantik dan mengucapkan janji, acara ditutup dengan kegiatan penanaman pohon bersama anggota KPPS.

Sumpah/Janji KPPS Pemilu 2024

“Demi Allah (Tuhan), saya bersumpah/berjanji:

• Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota KPPS dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

• Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat, demi suksesnya Pemilu Presiden, Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD dan DPRD, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan.

Martono selaku Ketua TPS 10, menyampaikan bahwa penanaman pohon ini merupakan inisiatif baru, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang tidak melibatkan kegiatan tersebut.

Berikut beberapa guna menanam pohon :

  1. Simbol Kepedulian: Penanaman pohon dianggap sebagai simbol kepedulian anggota KPPS terhadap lingkungan sekitar. Hal ini menunjukkan tanggung jawab sosial mereka untuk melestarikan alam.
  2. Upaya Pelestarian Lingkungan: Penanaman pohon adalah langkah nyata untuk melestarikan lingkungan. Pohon berfungsi sebagai penyaring udara, habitat bagi berbagai jenis makhluk hidup, dan kontributor utama dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
  3. Penghijauan Desa: Penanaman pohon secara kolektif dapat memberikan dampak positif dalam penghijauan desa. Selain memberikan manfaat ekologis, ini juga menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan sejuk.
  4. Kesadaran Lingkungan: Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran lingkungan di kalangan anggota KPPS dan masyarakat setempat. Kesadaran ini dapat menciptakan pola pikir yang peduli terhadap keberlanjutan lingkungan.
  5. Tradisi Baru: Penanaman pohon dapat menjadi tradisi baru dalam pelaksanaan pemilihan umum di daerah tersebut. Hal ini menciptakan momen positif dan bermanfaat setiap kali pemilihan umum dilaksanakan.

Penanaman pohon ini memiliki tujuan untuk melestarikan lingkungan sekitar dan sekaligus sebagai bukti kepedulian Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap pelestarian lingkungan di tanah air.
Martono menekankan pentingnya tindakan nyata dalam mendukung keberlanjutan lingkungan, dan penanaman pohon menjadi simbol kontribusi KPPS dalam menjaga kelestarian lingkungan.