Khofifah Bergabung Dengan TKN Prabowo-Gibran

Khofifah Bergabung Dengan TKN Prabowo-Gibran

Jakarta – Dr. Suko Widodo, seorang pakar Komunikasi dan Politik dari Universitas Airlangga Surabaya, menyatakan bahwa keputusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk bergabung dalam jajaran Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi modal besar bagi pasangan tersebut.

Suko Widodo di Surabaya, pada hari Jumat, mengungkapkan bahwa menurutnya, sosok Khofifah sudah sangat lengkap dan dapat menjadi penunjang kemenangan Prabowo-Gibran di Jawa Timur, bahkan secara nasional.

“Ini membawa pengaruh cukup signifikan karena Bu Khofifah menjabat Gubernur memiliki relasi cukup baik, dan pengaruh luas dengan tokoh masyarakat. Hubungan baik dan ketokohannya itu yang menentukan kualitas suara. Selama ini hubungan Khofifah-Emil dengan warga banyak positifnya,” ucap Suko, dikutip dari antaranews.com, Jumat (12/1/2024).

Fakta tersebut juga terbukti dengan tingginya survei elektabilitas Khofifah untuk kembali maju sebagai Gubernur Jatim. Hal ini menandakan adanya kepercayaan publik terhadap kinerja Khofifah selama periode pertama.

Tidak hanya itu, modal besar lainnya adalah peran Khofifah sebagai Ketua Muslimat Nahdlatul Ulama, yang memiliki anggota sangat besar, mencapai puluhan juta orang.

Baca Juga :

Prediksi Jusuf Kalla, Pilpres 2024 Dilaksanakan dalam 2 Putaran

“Bu Khofifah bisa menginstruksikan anggota Muslimat. Muslimat itu memiliki jaringan mengakar, kultural yang bisa menembus sampai ke desa-desa dan menembus batas berbagai sub kultur. Itu menjadi modal besar bagi pasangan nomor urut 2 itu,” imbuhnya.

Dengan demikian, menurutnya, peluang kemenangan Prabowo-Gibran dalam satu putaran masih terbuka lebar. Meski demikian, diperlukan upaya ekstra mengingat waktu yang tersisa hanya satu bulan.

KPU RI telah menetapkan peserta Pemilihan Presiden 2024, yaitu pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Selain itu, KPU juga telah menetapkan masa kampanye yang berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.