Anggota DPR RI Ashabul Kahfi Serap Aspirasi Masyarakat Makassar dalam Kegiatan Bertema Penguatan Kewenangan MPR

Kahfi Serap Aspirasi

Makassar, 22 April 2025 – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Dr. H. Ashabul Kahfi, M.Ag, menggelar kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat bertema “Penguatan Kewenangan MPR” di Gedung Pemuda Muhammadiyah Kota Makassar, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (22/4).

Kegiatan ini merupakan bagian dari masa reses DPR RI, sekaligus menjadi momentum untuk mendekatkan kembali peran lembaga perwakilan kepada masyarakat. Dr. Ashabul Kahfi menyampaikan bahwa penguatan kewenangan MPR sangat penting dalam merespons tantangan ketatanegaraan ke depan, terutama dalam menjaga konstitusi dan arah pembangunan nasional.

“MPR adalah lembaga yang memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan rakyat dan arah kehidupan berbangsa. Kewenangannya perlu dikuatkan agar mampu menjawab dinamika zaman serta menjembatani berbagai aspirasi daerah,” ujar Ashabul Kahfi di hadapan ratusan peserta yang hadir.

Dalam dialog terbuka tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah isu mulai dari harapan terhadap sistem ketatanegaraan yang lebih inklusif, perlunya amandemen terbatas UUD 1945, hingga pentingnya nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengambilan kebijakan publik.

Sebagai Anggota DPR RI sekaligus kader Muhammadiyah, Dr. Ashabul Kahfi juga menegaskan pentingnya peran organisasi kemasyarakatan dalam mendorong diskursus kebangsaan yang sehat.

“Penguatan kewenangan MPR bukan sekadar teknis kelembagaan, tapi bagian dari upaya memperkuat demokrasi substansial yang berakar dari nilai-nilai luhur bangsa,” tambahnya.

Acara ini ditutup dengan penyerahan secara simbolis masukan masyarakat dalam bentuk dokumen aspirasi, yang akan dibawa sebagai bahan pertimbangan dalam rapat-rapat di Senayan. Dr. Ashabul Kahfi berkomitmen untuk terus menjadi jembatan antara rakyat dan lembaga negara demi terwujudnya sistem kenegaraan yang lebih kuat dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *