Setoran Bea Cukai Mencapai Rp 286,2 Triliun pada 2023, Ini Rahasianya !

Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berhasil menghimpun penerimaan negara sebesar Rp 286,2 triliun sepanjang tahun 2023. Meskipun mengalami penurunan dari capaian tahun sebelumnya yang mencapai Rp 317,8 triliun, namun terjadi peningkatan signifikan dari realisasi tahun 2021 yang sebesar Rp 269,2 triliun.

“Bea Cukai tidak mencapai 100%, yaitu 95,4% dari target (APBN) atau Rp286,2 triliun,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani, dalam Konferensi Pers Kinerja dan Realisasi APBN 2023, dikutip dari cnbcindonesia.com, Jumat (5/1/2024).

Total penerimaan negara dalam sektor kepabeanan dan cukai, yang mencapai Rp 286,2 triliun, terbagi atas penerimaan cukai sebesar Rp 221,8 triliun, bea masuk sebesar Rp 50,8 triliun, dan bea keluar sebesar Rp 13,9 triliun.

Penurunan penerimaan negara di sektor cukai dikarenakan pada dampak kebijakan pengendalian minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan rokok, serta upaya untuk menjaga keberlanjutan tenaga kerja industri rokok.

Sementara itu, penurunan dalam sektor bea masuk disebabkan oleh menurunnya tingkat impor, sedangkan di sektor bea keluar dipengaruhi oleh penurunan harga sawit dan bauksit, serta efek dari kebijakan hilirisasi ekspor.

Meskipun tidak mencapai target yang ditetapkan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memastikan akan terus berupaya untuk menjaga optimalisasi penerimaan negara. Mereka berkomitmen untuk meningkatkan kinerja pelayanan dan pengawasan di tengah ketidakpastian global, dampak pascapandemi, situasi geopolitik, dan perlambatan ekonomi global.

Dalam hal pelayanan, Bea dan Cukai akan terus mendorong sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk merambah pasar internasional melalui fasilitas kepabeanan dan bimbingan ekspor. Dengan program Klinik Ekspor yang dilaksanakan di seluruh Indonesia, Bea dan Cukai telah berhasil membina 3.998 perusahaan UMKM, di mana 836 di antaranya sukses melakukan ekspor melalui upaya asistensi proaktif dan berkelanjutan.

Dalam pengawasan, Bea Cukai berhasil menindak tindakan ilegal di sektor cukai hasil tembakau (HT) dengan mencatat 22.042 penindakan, yang melibatkan barang hasil penindakan (BHP) sebanyak 892,2 juta batang. Di samping itu, terdapat penindakan terhadap narkotika, prekursor, dan psikotropika (NPP) dengan jumlah 821 penindakan dan BHP mencapai 5.531,5 kg.

Encep Dudi Ginanjar, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, menyoroti bahwa pencapaian kinerja Bea Cukai merupakan hasil implementasi Program Reformasi Kepabeanan dan Cukai (PRKC) berkelanjutan, serta dukungan positif dari masyarakat terhadap lembaga Bea Cukai.

“Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai terus berupaya memperbaiki layanan yang diberikan, termasuk untuk menjawab berbagai keluhan dari pengguna jasa dan masyarakat. Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan masyarakat dan pengguna jasa yang telah berkontribusi dalam pencapaian kinerja Bea Cuka,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *